Sejarah
Pada abad ke 14 (1340-1375) Kota Padang dikenal berupa kampung nelayan dengan sebutan Kampung Batung dengan sistem pemerintahan Nagari yang diperintah oleh Penghulu Delapan Suku.
Pada tahun 1667 VOC lewat penghulu terkemuka "Orang Kayo Kaciak" dapat izin mendirikan Loji pertama. Daerah Batang Arau dijadikan sebagai daerah pelabuhan, yang merupakan titik awal pertumbuhan kota Padang.
Kota Padang tidak hanya berfungsi sebagai kota pelabuhan tapi juga kota perdagangan. Pelabuhan tersebut terkenal dengan nama Pelabuhan Muaro.
7 Agustus 1669, puncak pergolakan masyarakat Pauh dan Koto Tangah melawan Belanda dengan menguasai Loji-Loji Belanda di Muaro, Padang. Peristiwa tersebut diabadikan sebagai tahun lahir kota Padang.
31 Desember 1799. Seluruh kekuasaan VOC diambil alih pemerintah Belanda dengan membentuk pemerintah kolonial dan Padang dijadikan pusat kedudukan Residen.
1 Maret 1906. Lahir ordonansi yang menetapkan Padang sebagai daerah Cremente (STAL 1906 No.151) yang berlaku 1 April 1906.
9 Maret 1950. Padang dikembalikan ke tangan RI yang merupakan negara bagian melalui SK. Presiden RI Serikat (RIS), No.111 tanggal 9 Maret 1950.
15 Agustus 1950. SK. Gubernur Sumatera Tengah No. 65/GP-50, tanggal 15 Agustus 1950 menetapkan Pemerintahan Kota Padang sebagai suatu daerah otonom sementara menunggu penetapannya sesuai UU No. 225 tahun 1948. Saat itu kota Padang diperluas, kewedanaan Padang dihapus dan urusannya pindah ke Walikota Padang.
29 Mei 1958. SK. Gubernur Sumatera Barat No. 1/g/PD/1958, tanggal 29 Mai 1958 secara de facto menetapkan kota Padang menjadi ibukota propinsi Sumatera Barat.
Tahun 1975 Secara de jure Padang menjadi ibukota Sumatera Barat, yang ditandai dengan keluarnya UU No.5 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah, dengan Kotamadya Padang dijadikan daerah otonom dan wilayah administratif yang dikepalai oleh seorang Walikota.
Geografis
Kota Padang adalah ibukota Propinsi Sumatera Barat yang terletak di pantai barat pulau Sumatera dan berada antara 0o 44' 00" dan 1o 08' 35" Lintang Selatan serta antara 100o 05' 05" dan 100o 34' 09" Bujur Timur.
Menurut PP No. 17 Tahun 1980, luas Kota Padang adalah 694,96 km2 atau setara dengan 1,65 persen dari luas Propinsi Sumatera Barat.
Kota Padang terdiri dari 11 kecamatan dengan kecamatan terluas adalah Kota Tangah yang mencapai 232,25 km2.
Dari keseluruhan luas Kota Padang sebagian besar atau 52,52 persen berupa hutan yang dillindungi oleh pemerintah. Berupa bangunan dan perkarangan seluas 9,01 persen atau 62,63 km2 sedangkan yang digunakan untuk lahan sawah seluas 7,52 persen atau 52,25 km2.
Selain di daratan pulau Sumatera, Kota Padang memiliki 19 pulau dimana yang terbesar adalah Pulau Sikuai di Kecamatan Bungus Teluk Kabung seluas 38,6 km2, Pulau Toran di kecamatan Padang Selatan seluas 25 km2 dan Pulau Pisang Gadang seluas 21,12 km2 juga di Kecamatan Padang Selatan.
Wilayah daratan Kota Padang yang ketinggiannya sangat bervariasi, yaitu antara 0-1853 m diatas permukaan laut dengan daerah tertinggi adalah Kecamatan Lubuk Kilangan.
Kota Padang memiliki banyak sungai, yaitu 5 sungai besar dan 16 sungai kecil, dengan sungai terpanjang yaitu Batang Kandis sepanjang 20 km.
Topografi
Pada awalnya luas Kota Padang adalah 33 Km2, yang terdiri dari 3 Kecamatan dan 13 buah Kampung, yaitu Kecamatan Padang Barat, Padang Selatan dan Padang Timur.
Dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1979 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980 tanggal 21 Maret 1980 wilayah Kota Padang menjadi 694,96 Km2, yang terdiri dari 11 Kecamatan dan 193 Kelurahan.
Dengan dicanangkannya pelaksanaan otonomi daerah sejak Tanggal 1 Januari 2001, maka wilayah administratif Kota Padang dibagi dalam 11 Kecamatan dan 103 Kelurahan.
Iklim
Pada siang hari temperatur kota berkisar antara 22' C - 32' C dan pada malam hari 21' C - 27' C.
Curah hujan dan jumlah hari hujan relatif sedang yaitu rata-rata curah hujan/bulan 148,0 mm dan jumlah hari hujan rata-rata 9,8 hari/bulan.
Suhu udara maksimum mencapai 31,5' C dan suhu udara minimum 22,1' C.
Kelembaban udara berkisar antara 77% - 88%.
Angin berhembus dari arah Barat dengan kecepatan berkisar antara 10 dan 15 Km/jam.
Sedangkan intensitas cahaya matahari antara 30 s/d 81.
http://www.padang.go.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar